Blog

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

 

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) adalah salah satu peringatan hari penting di bulan November yang perlu diketahui. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap tanggal 5 November.
Lantas, apa itu Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional? Bagaimana sejarahnya yang diperingati setiap 5 November itu? Simak informasinya berikut ini.

Sebelum membahas tentang sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) hingga awal mula penetapan kapan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati.

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah hari penting yang diperingati dalam rangka peningkatan perlindungan dan upaya pelestarian fauna dan flora yang khas Indonesia, serta untuk lebih menumbuh kembangkan kepedulian rasa cinta dan kebanggaan nasional terhadap kekayaan tersebut.

Kekhasan beberapa fauna dan flora Indonesia tersebut pada dasarnya juga merupakan kebanggaan nasional, dan harus dimanfaatkan sebagai pendorong upaya perlindungan, pelestarian serta pemanfaatannya secara berkelanjutan.

Maka dari itu, pemerintah menetapkan kapan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap tanggal 5 November yakni melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional oleh Presiden Soeharto.

Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah berdasarkan Keppres No. 4 Tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Melalui Keppres tersebut, maka ditetapkan setiap pada tanggal 5 November memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.

Melalui sambutan Presiden Soeharto pada Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hidup tanggal 10 Januari 1993 di Jakarta, seperti dikutip dari buku Mimbar kekaryaan ABRI, Presiden Soeharto menyampaikan pesan tentang tujuan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional sebagai berikut.

"Untuk terus menerus meningkatkan diri kita agar kita selalu menjaga kelestarian fungsi lingkungan, maka kita telah menetapkan satu hari dalam setahun sebagai hari yang menggugah kesadaran dan kecintaan kita semua pada puspa tanaman dan satwa alam kita. Untuk itu saya menetapkan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional." kata Presiden Soeharto.

Serba-serbi Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Melalui sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dalma rangka meningkatkan rasa cinta masyarakat akan flora dan fauna khas Indonesia, maka ditetapkan pula jenis-jenis tumbuhan dan hewan sebagai puspa nasional dan satwa nasional.

Tiga jenis satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara, dinyatakan sebagai Satwa Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai beriku:

Komodo (Varanus Komodoensis) sebagai satwa nasional.
Ikan Siluk Merah (Sclerophages Formosus) sebagai satwa pesona.
Elang Jawa (Spizaetus Bartelsi) sebagai satwa langka.

Tiga jenis bunga dinyatakan sebagai bunga Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut:

Melati (Jasminum Sambac) sebagai puspa bangsa.
Anggrek (Palaenopsis Amabilis) sebagai puspa pesona.
Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldi) sebagai puspa langka.


Untuk mewujudkan kepedulian dan rasa cinta terhadap satwa dan bunga pada umumnya, serta satwa dan bunga nasional pada khususnya, maka segenap lapisan masyarakat perlu untuk senantiasa meningkatkan perlindungan serta upaya pelestarian ekosistem, habitat, populasi ataupun kegiatan penelitian dan pengembangan satwa dan bunga nasional tersebut.

Demikian penjelasan sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Untuk tahun ini, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022 diperingati pada tanggal 5 November 2022 bertepatan pada hari Sabtu.